- Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
antara kedua ujung
ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini
menyangkut dua orang atau
benda. Bila kedua
orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang
harus memperoleh benda
atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan
menerima bagian
yang tidak sama,
sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato
diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang
mengendalikan diri dan
perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan.
Menurut Socrates,
keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah
sudah melakukan
tugasnya dengan baik.
Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan
pokok yang
menentukan dinamika
masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai
anak, bila ayah
sebagai ayah, bila
raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini
terbatas pada nilainilai
tertentu
yang sudah diyakini atau disepakati.
- Berbagai Macam Keadilan
- Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat
dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya
paling cocok baginya ( the man behind the gun ).
Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang
lainnya disebut keadilan legal
- Keadilan distributive
Aristotele berpendapat
bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara
sama dan
hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama
(justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan
untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles
pengertian
keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrem menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
- Kejujuran
Kejujuran atau jujur
artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang
dikatakan sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada
itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti
seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan
yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan
perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan
harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji
atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya
yang berupa kehendak,
harapan dan niat.
- Kecurangan
Kecurangan atau curang
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa
benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang
dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin
menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap
sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan
senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacammacam
sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari
hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu
aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan
aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai
dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila
manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak,
iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar
norma tersebut dan jadilah
kecurangan.
Sebab –
sebab orang melakukan kecurangan
1. 1.
dikarenakan orang tersebut ingin unggul dari orang lain
2. 2. iri
3. tidak suka
dengan orang lain
4. macam- macam perhitungan atau pembalasan
- Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan
utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang
menajaga
dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika
ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini
adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah
laku dan perbuatan itu, antara
lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang,
perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan
sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang
diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai
dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik
manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak
hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang
sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan
pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong
dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan
dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
- Pembalasan
` Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.
Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang
bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan
menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada
dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma
untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral
pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau
memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu
manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar
atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan
hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban
itu adalah pembalasan.
Penyebab Pembalasan
Hal- hal yang menyebabkan pembalasan ialah.
1. Orang itu tidak
terima karena diperlakukan dengan semena-mena
2. Dendam
3. Juga
Karena hasutan teman
Salah satu contoh pembalasan ialah, ada dua kubu
masyarakat yang saling bentrok karena Hal sepele, dan datanglah aparat yang
mengamankan kejadian tersebut. Tetapi keesokannya kubu yang 1 datang kembali
kekampung kubu yang satunya lagi untuk membalas dendam, karena tidak terima
dengan masalah yang kemarin.
Study kasus : keadilan dinegara ini sangat
memprihatinkan, dikarenakan turunya derajat keadilan oleh manusia itu sendiri
yang tidak mampu menjaga keadilan dalam dirinya sendiri dikarenakan iming-iming
uang. hal tersebut mencerminkan, bahwa hukum sekarang ini dapat dibeli bagi
orang kalangan atas, lantas bagaimana dengan kalangan bawah?, salah satu contoh
kasus di atas ialah para koruptor yang ditangkap dan di tahan dengan masa
tahanan yang amat singkat dibandingkan dengan orang yang maling ayam.
http://massofa.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar