Laman

Jumat, 30 Desember 2011

warga negara indonesia


PERTAHANAN DI INDONESIA


Sejak proklamasi di Indonesia mengalami gejolak dan ancaman dari dalam dan luar negeri. Negara Indonesia mendapat pembrontakan dan menjadi ajang kepentingan bangsa atau Negara maju. Walaupun mengalami gejolak ancaman dan tantangan, rakyat Indonesia tetap tegak berdiri sebagai bangsa yang merdeka, karena memiliki keuletan dan juga ketanguhan dalam mengatasi setiap hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan. Negara RI yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya dan kedaulatannya pun berada ditangan rakyatnya sendiri.

TANNAS atau singkatan dari Ketahanan Nasional itulah yang berisi Keuletan dan Ketangguhan yang mendukung kemampuan untuk mengembangkan kedaulatan nasionalnya dalm menghadapi dan mengatasi segala hambatan, tantangan dan gangguan yang datang dari luar dan dalam untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara untuk mecapai tujuan nasional. Pernyataan ini terdapat pada alinea IV Pembukaaan UUD 1945.

Pokok Pikiran TANNAS.
Ø  Manusia yang berbudaya, yang selalu berhubungan dengan :
-       TUHAN dengan Agama
-       Cita-cita dengan Idoelogi
-       Manusia dengan Sosialisai
-       Pemanfaatan alam dengan IPTEK
-       Rasa aman dengan Pertahanan keamanan
Ø  Tujuan nasional, Filsafat Indonesia.

Konsep TANNAS INDONESIA, yaitu :
1. Pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan serta kesejahteraan.
2. Keamanan yang seimbang, serasi, selaras, dalam kehidupan secara utuh dan menyeluruh.
3.    Berlandaskan dengan PANCASILA, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.

Asas-asas dalam TANNAS yaitu adalah tata kelakuan yang berdasarkan nilai “PANCASILA” UUD ’45. Asas –asasnya yang terdiri dari :
1.      Asas kesejahteraan dan keamanan.
2.      Asas komprensip integral dan menyeluruh / tersrbar.
3.      Asas MAWAS kedalam dan keluar.
4.      Asas kekeluargaan.

Adapun sifat-sifatnya didalam TANNAS, yang memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
·         Mandiri, yang berarti percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah yang menguntungkan dalam perkembangan global.
·         Dinamis, yaitu TANNAS yang diorientasikan kemasa depan yang bergantung dengan kondisi bangsa dan lingkungan strategisnya.
·         Wibawa, adalah keberhasilan TANNAS yang meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
·         Konsultasi dan kerjasama, Pada TANNAS tidak mengutamakan sikap komprotatiatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata serta mengutamakan kerjasama, sikap konsultatif danjuga saling menghargai.

Negara yang merupakan alat dari masyarakat mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.      Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.      Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Sifat – sifat didalam Negara yaitu :
1.      Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.      Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.      Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

kebudayaan antar agama


Sillahturrahim  Antar Agama lain


               Pada umumnya semua umat beragama walaupun itu berbeda-beda, mereka saling menerapkan sistem sillahturahim atau tali persaudaraan. Saling memepererat tali persaudaraan adalah salah satu dari bentuk tolak ukur ataupun itu juga sudah menjadi tradisi yang telah membudaya oleh setiap umat beragama lainnya.
Kejadiian ini biasanya terlihat pada umat manusia yang erat hubungannya dengan manusia lainya yang disebabkan karena saling ketergantungan kepada manusia yang lainnya dan juga karena ada hubungan yang erat antara satu dengan yang lainya seperti pada halnya antar sesama umat beragama yang sejenis, pada sudara sedarah daging atau orang yang mungkin sudah salah satu termasuk dalm kehidupan anda.
               Sillahturahim merupakan hawa-hawa yang sangat positif yang bisa meningkatkan pereratan hubungan antar umat manusia menjadi lebih baik lagi yang lebih harmonis tanpa adanya rasa keburukan yang diluar dari fikiran diumat manusia yang lainya. Biasanya sillahturahim terjadi pada saat hari raya besar pada setiap umat beragama lainnya untuk lebih mendekatkan diri kepada maha penguasa yang mereka percayai. Akan tetapi tidak hanya pada hari-hari tertentu saja umat beragama lainnya juga sering melakaukan hal tersebut kapan pun bila ia mau dan dengan adanya kesempatan. Untuk lebih bisa menjauhkann prasangka buruk antara umat sejanisnya dan untuk lebih mempererat tali persaudaraannya masing-masing.
Menuru islam ialah Sesungguhnya silaturahmi merupakan amal shalih yang penuh berkah, dan memberikan kepada pelakunya kebaikan di dunia dan akhirat, menjadikannya diberkahi di manapun ia berada, Allah swt memberikan berkah kepadanya di setiap kondisi dan perbuatannya, baik yang segera maupun yang tertunda. Keutamaannya sangat banyak, profitnya melimpah, buahnya matang, pohon-pohonnya baik yang memberikan makanannya di setiap waktu dengan izin dari Rabbi-Nya.

INSTITUSIONALISASI SOSIAL
               Didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
               Proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
Dari seorang ilmuan sosiologi yaitu Bapak Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata didalam kemasyarakatan menjadi 8 macam, yaitu :
Pranata (domestic institutions), memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan.
Pranata ( economic institutions), memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup
Pranata (scientific institution), untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia
Pranata (educational institutions), memenuhi kebutuhan pendidikan
Pranata (aesthetic anda recreational institutions), untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi
Pranata (religius institutions), memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib
Pranata (political institutios), memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara
Pranata (cosmetic institutions), mengurus kebutuhan jasmaniah manusia.

Kamis, 29 Desember 2011

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM

 ISLAM BUKAN AGAMA TEROR !!!!! 


SALING MENGHARGAI AGAMA LAIN.
 Suatu kehormatan bagi saya bisa berbagi dengan anda beberapa pemikiran saya pada subyek yang sangat tepat yaitu Apa pesan dari Islam, Agama damai yang banyak disalahpahami oleh orang-orang pada masa-masa sekarang.
Fakta bahwa tetap membangun perdamaianadalah salah satu dari keinginan manusia yang paling bergejolak pada saat ini. Tetapi sayangnya hal ini tidak terlihat dimanapun. Banyak terjadi peperangan di berbagai tempat. Begitu juga begitu banyak permasalah dan krisis yang serius yang dihadapai umat manusia, dan semua orang begitu mendambakan jalan menuju kedamaian abadi sehingga mereka dapat menikmati kehidupan mereka di dunia ini dan juga ketika mereka kembali kepada Sang Pencipta.

Islam menyajikan perdamaian nyata bagi seluruh umat manusia, Kami tidak mengklaim bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang menyajikan kedamaian, kami juga tidak mengklaim Islam  memonopoli suatu kebenaran. Kami mengakui bahwa semua agama yang benar diajarkan dan dikirim oleh Allah taala, mereka membawa pesan perdamaian karena mereka semua bersal dari satu pencipta yang sama yang merupakan sumber kedamaian sepanjang masa. Tetapi Islam sangat dibedakan karena nama Islam secara harfiah berarti damai. Hal itu menyajikan pesan perdamaian dengan kejelasan yang penuh dan kebijaksanaan yang mendalam. Islamberarti penyerahan diri kepada kehendak dan perintah Allah dan karena mengikuti ajaran-ajarannya, orang dapat menikmati ketenangan setiap saat.
Sayangnya pada saat ini Islam sedang disamakan sebagai agama teror, agama penumpahan darah, dan sebagian orang – sebagian besar diantaranya – benar-benar menganggap Islam sebagai agama yang mengajarkan kebencian antara satu sama lain, dan antar negara dengan negara lain. Faktanya adalah bahwa Islam adalah pendukung terbesar perdamaian dan Nabi Muhammad saw adalah kampium terbesar dalam perdamaian sepanjang masa, menyebarkan perdamian untuk seluruh umat manusia.
Ada dua sumber utama untuk memahami Islam. Yang pertama adalah Alquran yang merupakan kitab suci Islam, wahyu lisan dari Allah taala yang diberikan kepada NabiMuhammad saw. Ini telah digambarkan sebagai pedoman bagi seluruh umat manusia (Q.S. 2:186). Alquran juga telah digambarkan sebagai “rahmah” (Q.S16:90 yang berarti rahmat.
Dan yang kedua adalah contoh mulia dari pendiri suci Islam Nabi Muhammad saw. Dia adalah perwujudan perdamaian dan dinyatakan sebagai personifikasi rahmat bagi seluruh umat manusia (Q.S 21:108). Sayangnya pada kedua sumber tersebut, Alquran dan Nabi Muhammad saw orang tidak benar-benar mengerti apa yang mereka maksud.
Sebagai contoh belum lama ini, Anggota parlemen di Belanda membuat pernyataan bahwa menurut pemahamannya (tentunya ini salah) setengah dari Alquran harus dibuang ke laut. Mengapa? Dia mengatakan: “Saya percaya bahwa Alquran mengajarkan perang dan kebencian, pertumpahan darah serta terorisme.” Apakah ada tuduhan yang lebih besar yang dikaitkan pada Alquran yang merupakan perwujudan dari ajaran-ajaran damai? Padahal kenyataannya Alquran tidak lain mengajarkan perdamaian, harmoni dan menghormati hidup berdampingan antar umat manusia.
Hari ini saya ingin menyajikan beberapa pernyataan dari Alquran untuk mendukung bahwa Alquran sebenarnya adalah pesan perdamaian, jauh dari pesan kebencian, kekerasan dan pertumpahan darah.
Pertama-tama, Alquran telah mengatakan: Tidak ada paksaan dalam urusan agama.” (Q.S 2:257) Ini secara kategori menyatakan bahwa orang-orang dari seluruh dunia benar-benar bebas untuk memilih keyakinan mereka, mana saja yang mereka suka dan senang dalam untuk menjalankannya. Dan dan tak seorangpun di bumi ini yang dapat dengan cara apapun memaksa orang lain menerima Agama Islam. Alquran menyatakan bahwa kebebasaan berkeyakinan adalah hak dasar dari semua manusia. Mereka bisa percaya pada agama apapun yang mereka suka dan mereka dapat menjadi pengikut setiap keyakinan yang mereka pilih.
Alquran menyatakan:
“Inilah hak dari Tuhan-mu ; maka barangsiapa menghendaki, maka berimanlah, dan barangsiapa menghendaki, maka ingkarlah.” (Q.S 18:30)
Begitu tegasnya disebutkan bahwa Islam adalah manifestasi kebenaran: Orang yang ingin mempercayainya biarkan mereka percaya dan mereka yang tidak ingin percaya biarkan mereka menyangkalnya. Tdiak ada paksaan dalam berkeyakinan.Orang-orang diberi pilihan bebas, jadi Islam tidak memiliki intrumen pemaksaan atau paksaan untuk mengubah setiap orang agar beriman ke dalam pangkuan islam.
Hukuman Murtad dari Islam
Kemudian muncul pertanyaan bahwa jika seorang muslim ingin meninggalkan Islam apa yang akan terjadi padanya? Ada sebuah kepercayaan keliru yang dihubungkan dengan Alquran, beberapa orang yang sayangnya termasuk orang Islam sendiri, mempunyai pemikiran bahwa Aqluran mengatakan bahwa orang semacam itu harus dipenggal. Kenyataannya justru kebalikan dari itu. Alquran dimanapunj tidak pernah menyebutkan bahwa hukuman murtad adalah membunuh orang yang bersangkutan. Alquran menyatakan:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, kemudian ingkar, kemudian beriman lagi, kemudian ingkar lagi, kemudian kian bertambah dalam kekufuran, sekali-kali Allah swt. tidak akan mengampuni mereka dan tidak pula akan menunjukkan jalan lurus  kepada mereka.
(Q.S. 4:138)
Orang bisa membayangkan bahwa jika hukuman murtad adalah dengan pembunuhan, maka apakah memungkinkan bagi seseorang yang murtad, kembali ke pangkuan Islam untuk kedua kalinya? Jika hukumannya adalah kematian  – seperti yang mereka katakan – maka tidak ada kemungkinan bagi seseorang kembali kepada Islam. Namun Alquran jelas menyatakan bahwa adalah sangat mungkin bahwa seorang Muslim yang meninggalkan agamanya untuk beberapa alasan bisa kembali pada keyakinannya jika ia menginginkannya. Pilihan dan opsi selalu ada disini. Tidak ada hukuman disebabkan kemurtadan maupun unsur paksaan untuk memaksa seseorang dengan cara apapun untuk menerima Islam dan kemudian tetap menjadi Islam sampai akhir hayat.
Menurut Islam, agama adalah permasalahan pilihan. Jika seseorang senang dengan kebenaran islam dan mereka puas, tentu saja mereka sangat dipersilahkan dan bergabung dengan Islam. Tetapi jika mereka memutuskan untuk tidak melakukannya, maka tidak ada paksaan dan bahkan jika setelah masuk Islam kemudian mereka ingin pergi, maka merekapun bisa pergi. Allah taala akan melihat hal ini dalam kehidupan yang akan datang tetapi tak seorangpun memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hukuman bagi yang murtad.


 Saya mulai ikut kegiatan hubungan antar agama sejak tahun 85 ketika saya bertugas di Ketapang Kalimantan Barat. Tahun 88 saya bertugas di Cirebon Jawa Barat dan kegiatan tersebut terus berlanjut sampai sekarang. Di Cirebon ada forum lintas iman yang diadakan oleh para tokoh agama dinamai Forum Sabtuan. Dinamai Forum Sabtuan karena forum ini bertemu di setiap hari Sabtu.Forum ini sebagai wadah komunikasi antar umat beragama sehingga terwujud toleransi, saling menghormati dan kerjasama. Kegiatan forum mengadakan dialog antar iman dan kegiatan sosial. Semula forum ini agak kaku tetapi lama kelamaan tumbuh persahabatan yang nyaman. Kami tidak mempertentangkan ajaran. Dialog kami lebih tertuju pada kerukunan dan kerjasama. Forum ini sekarang diminta mengisi siaran di RRI Cirebon satu bulan dua kali yaitu Jumat I dan Jumat III. Tema yang dibicarakan misalnya: manfaat silaturahmi, hidup saling menghormati dsb.
Dalam Gereja Katolik ada komisi Hubungan Antar Agama Dan Kepercayaan yang disingkat HAK. Komisi ini sesuai dengan namanya bertugas mengadakan dialog dan kerjasama dengan agama dan kepercayaan lain. Komisi ini ada dari tingkat Paus sampai Paroki. Gereja mengakui bahwa keselamatan dari Allah ditawarkan kepada seluruh manusia, tidak hanya kepada orang Katolik. Gereja menghormati siapapun tanpa membedakan agama.
Dalam pertemuan saya bersama para Kiai, Pendeta, Pastor, dan tokoh agama lain. Lewat pertemuan ini saya menemukan persahabatan dan pencerahan. Suasana pertemuan sangat menyenangkan. Adapun beberapa pencerahan yang saya peroleh adalah:
Pertama, Tuhan itu satu untuk semua orang. Semua orang berasal dari Tuhan yang satu dan sama dan akan kembali kepada Tuhan yang satu dan sama juga.
Kedua, Di hadapan Tuhan kita itu setara. Semua dicintai Tuhan, juga kepada orang berdosa. Tuhan tidak membedakan siapapun.
Ketiga, Agama sebagai jalan menuju Tuhan. Mungkin jalannya berbeda tapi tujuannya sama yaitu Tuhan.
Keempat, Agama itu tuntunan ke arah kebaikan. Jadi agama hanya bisa untuk berbuat baik. Jika kita melakukan keburukan atas nama agama, itu bertentangan dengan agama.
Kelima, dalam menghayati dan mengamalkan agama kita perlu rendah hati dan toleransi. Semakin seseorang beriman, semakin ia menyadari bahwa ia adalah pendosa yang dicintai Tuhan.
Inilah pencerahan yang saya timba dari para Kiai, para pendeta dan teman-teman dari agama lain. Semoga berguna.

Referensi // google.com 

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

 ANALISIS PERMASALAHAN KEMISKINAN DI INDONESIA
Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah.
Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran. Berikut sedikit penjelasan mengenai kemiskinan yang sudah menjadi dilema mengglobal yang sangat sulit dicari cara pemecahan terbaiknya.
1. Definisi
Dalam kamus ilmiah populer, kata “Miskin” mengandung arti tidak berharta (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan) atau bokek. Adapun kata “fakir” diartikan sebagai orang yang sangat miskin. Secara Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa kemiskinan sarat dengan masalah konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik di mana kemiskinan hanya dilihat dari interaksi negatif (ketidakseimbangan) antara pekerja dan upah yang diperoleh.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perkembangan arti definitif dari pada kemiskinan adalah sebuah keniscayaan. Berawal dari sekedar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan komponen-komponen sosial dan moral.
Misal, pendapat yang diutarakan oleh Ali Khomsan bahwa kemiskinan timbul oleh karena minimnya penyediaan lapangan kerja di berbagai sektor, baik sektor industri maupun pembangunan. Senada dengan pendapat di atas adalah bahwasanya kemiskinan ditimbulkan oleh ketidakadilan faktor produksi, atau kemiskinan adalah ketidakberdayaan masyarakat terhadap sistem yang diterapkan oleh pemerintah sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitasi. Arti definitif ini lebih dikenal dengan kemiskinan struktural.
Deskripsi lain, arti definitif kemiskinan yang mulai bergeser misal pada awal tahun 1990-an definisi kemiskinan tidak hanya berdasarkan tingkat pendapatan, tapi juga mencakup ketidakmampuan di bidang kesehatan, pendidikan dan perumahan. Di penghujung abad 20-an telah muncul arti definitif terbaru, yaitu bahwa kemiskinan juga mencakup kerentanan, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi.
Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa.
Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.
Amerika Serikat sebagai negara maju juga dihadapi masalah kemiskinan, terutama pada masa depresi dan resesi ekonomi tahun 1930-an. Pada tahun 1960-an Amerika Serikat tercatat sebagai negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar penduduknya hidup dalam kecukupan. Bahkan Amerika Serikat telah banyak memberi bantuan kepada negara-negara lain. Namun, di balik keadaan itu tercatat sebanyak 32 juta orang atau seperenam dari jumlah penduduknya tergolong miskin.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan.
Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
1. Indikator-indikator Kemiskinan
Untuk menuju solusi kemiskinan penting bagi kita untuk menelusuri secara detail indikator-indikator kemiskinan tersebut.
Adapun indikator-indikator kemiskinan sebagaimana di kutip dari Badan Pusat Statistika, antara lain sebagi berikut:
1. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (sandang, pangan dan papan).
2. Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi).
3. Tidak adanya jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
4. Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massa.
5. Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.
6. Kurangnya apresiasi dalam kegiatan sosial masyarakat.
7. Tidak adanya akses dalam lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
8. Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
9. Ketidakmampuan dan ketidaktergantungan sosial (anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marginal dan terpencil).
1. Penyebab Kemiskinan
Di bawah ini beberapa penyebab kemiskinan menurut pendapat Karimah Kuraiyyim. Yang antara lain adalah:
a. Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.
Yang penting digarisbawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan.
Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:
a) Naiknya standar perkembangan suatu daerah.
b) Politik ekonomi yang tidak sehat.
c) Faktor-faktor luar negeri, diantaranya:
- Rusaknya syarat-syarat perdagangan
- Beban hutang
- Kurangnya bantuan luar negeri, dan
- Perang
b. Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.
Terlihat jelas faktor ini sangat urgen dalam pengaruhnya terhadap kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menaikkan etos kerja dan produktivitas masyarakat harus didukung dengan SDA dan SDM yang bagus, serta jaminan kesehatan dan pendidikan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan maksimal
c. Biaya kehidupan yang tinggi.
Melonjak tingginya biaya kehidupan di suatu daerah adalah sebagai akibat dari tidak adanya keseimbangan pendapatan atau gaji masyarakat. Tentunya kemiskinan adalah konsekuensi logis dari realita di atas. Hal ini bisa disebabkan oleh karena kurangnya tenaga kerja ahli, lemahnya peranan wanita di depan publik dan banyaknya pengangguran.
d. Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.
Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.
Saran
Dalam menghadapi kemiskinan di zaman global diperlukan usaha-usaha yang lebih kreatif, inovatif, dan eksploratif. Selain itu, globalisasi membuka peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia yang unggul untuk lebih eksploratif. Di dalam menghadapi zaman globalisasi ke depan mau tidak mau dengan meningkatkan kualitas SDM dalam pengetahuan, wawasan, skill, mentalitas, dan moralitas yang standarnya adalah standar global.
Referensi :
Nugroho, Gunarso Dwi.2006. Modul Globalisasi. Banyumas. CV. Cahaya Pustaka

PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME (PERTENTANGAN SOSIAL)

Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pelaksanaanya
Kalau kita bicara tentang peningkatan kesadaran hukum masyarakat, maka akan timbul pertanyaan: “Apakah kesadaran hukum masyarakat sudah sedemikian merosotnya, sehingga perlu ditingkatkan dan bagaimana cara meningkatkannya? Apa yang dapat kita konstatasi mengenai kesadaran hukum ini di dalam masyarakat?” Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu kiranya diketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kesadaran hukum.
Kesadaran hukum dengan hukum itu mempunyai kaitan yang erat sekali. Kesadaran hukum merupakan faktor dalam penemuan hukum (Lemaire, 1952; 46). Bahkan Krabbe mengatakan bahwa sumber segala hukum adalah kesadaran hukum (v. Apeldoorn, 1954: 9). Menurut pendapatnya maka yang disebut hukum hanyalah yang memenuhi kesadaran hukum kebanyakan orang, maka undang-undang yang tidak sesuai dengan kesadaran hukum kebanyakan orang akan kehilangan kekuatan mengikat. Hal ini masih memerlukan kritik. Perlu kiranya diketahui bahwa Krabbe dan juga Kranenburg termasuk mereka yang mengembangkan teori tentang kesadaran hukum.
Kesadaran hukum adalah kesadaran yang ada pada setiap manusia tentang apa hukum itu atau apa seharusnya hukum itu, suatu kategori tertentu dari hidup kejiwaan kita dengan mana kita membedakan antara hukum dan tidak hukum (onrecht), antara yang seyogyanya dilakukan dan tidak seyogyanya dilakukan (Scholten, 1954: 166) . Kesadaran tentang apa hukum itu berarti kesadaran bahwa hukum itu merupakan perlindungan kepentingan manusia. Bukankah hukum itu merupakan kaedah yang fungsinya adalah untuk melindungi kepentingan manusia? Karena jumlah manusia itu banyak, maka kepentingannyapun banyak dan beraneka ragam pula serta bersifat dinamis. Oleh karena itu tidak mustahil akan terjadinya pertentangan antara kepentingan manusia. Kalau semua kepentingan manusia itu dapat dipenuhi tanpa terjadinya sengketa atau pertentangan, kalau segala sesuatu itu terjadi secara teratur tidak akan dipersoalkan apa hukum itu, apa hukumnya, siapa yang berhak atau siapa yang bersalah. Kalau terjadi seseorang dirugikan oleh orang lain, katakanlah dua orang pengendara sepeda motor saling bertabrakan, maka dapatlah dipastikan bahwa, kalau kedua pengendara itu masih dapat berdiri setelah jatuh bertabrakan, akan saling menuduh dengan mengatakan “Kamulah yang salah, kamulah yang melanggar peraturan lalu lintas” atau “Saya terpaksa melanggar peraturan lalu lintas karena kamu yang melanggar peraturan lalu lintas lebih dulu”. Kalau tidak terjadi tabrakan, kalau tidak terjadi pertentangan kepentingan, sekalipun semua pengendara kendaraan mengendarai kendaraannya simpang siur tidak teratur, selama tidak terjadi tabrakan, selama kepentingan manusia tidak terganggu, tidak akan ada orang yang mempersoalkan tentang hukum. Kepentingan-kepentingan manusia itu selalu diancam oleh segala macam bahaya: pencurian terhadap harta kekayaannya, pencemaran terhadap nama baiknya, pembunuhan dan sebagainya. Maka oleh karena itulah manusia memerlukan perlindungan terhadap kepentingan-kepentingannya. Salah satu perlindungan kepentingan itu adalah hukum. Dikatakan salah satu oleh karena disamping hukum masih ada perlindungan kepentingan lain: kaedah kepercayaan, kaedah kesusilaan dan kaedah kesopanan.
By Hombar Pakpahan

Apakah Etnosentrisme atau pertentangan sosial itu? dan apa yang dimaksud denganDiskriminasi?...
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Seseorang atau suatu kelompok dapat dikatakan sebagai etnosentrisme apabila mana ia menganggap suatu nilai dan pendapatnya yang dianggap baik dan itu dijadikannya mutlak sebagai penilaianya dalam kebudayaan lain. Dan selalu berpendirian keras untuk menjaga nilai tersebut, tidak melihat dari pengetahuan yang lainnya walau pun menurutnya ia anggap paling benar dan pernyataan yang berbeda dengan dia menurtnya adalah kurang benar (salah).
  
Dan sedangkan Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap   individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik sukuantargolongankelaminrasagama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
» Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu ;
a.       Diskriminasi langsung ialah terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
b.      Diskriminasi tidak langsung ialah terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Sesudah kita memahami tentang Etnosentrisme dan Diskriminasi saya akan mengajak kalian untuk mendalami lebih lanjutnya lagi :D. Dibawah ini adalah sebab dan usaha untuk menghilangkan pada prasangka dan diskriminasi.



» Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1.      berlatar belakang sejarah.
2.      dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional.
3.      bersumber dari factor kepribadian.
4.      berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.
» Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai :
1.      Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
2.      Perluasan kesempatan belajar.
3.      Sikap terbuka dan sikap lapang.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah dari manusia disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
Referensi // google.com

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung ataupun melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya.
Serta fenomena kehidupan perkotaan yang mempunyai motto hidup “Biar tekor asal Tersohor” menjadi sebuah gaya hidup serba boleh, walaupun itu melabrak norma-norma hukum lebih-lebih norma agama.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, “perhubungan baik dengan orang lain”. Perkataan societas diambil dari socius yang bererti “teman”, maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal.
A. Definisi Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan
B. Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
a. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :D esa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan.
Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik.
Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
b. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Masyarakat Perkotaan
a. Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
b. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
D. Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
E. Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
(iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Kesimpulan
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi )…..” (Al-Hujurat :13 ).
Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.

dikutip dari http://www.gudangmateri.com/

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

             PERBEDAAN ORANG KAYA DAN ORANG MISKIN


Secara alami apa yang terjadi didunia ini mengikuti hukum alam, yaitu sebab akibat. Kecuali jika ada penetrasi dari luar maka hukum tersebut tidak berlaku. Namun anda harus secara terus menerus memberikan pengaruh dari luar tersebut tanpa henti. Begitu pengaruh dari luar dihilangkan, maka akan kembali mengikuti hukum alam.
  Begitu pula manusia juga tunduk terhadap hukum alam. Maka apa yang kita tabur, itulah yang akan kita petik. Apa yang kita lakukan itulah yang akan diterima.
  Dengan mengikuti hukum tersebut, kita dapat mempelajari , kenapa seseorang menjadi kaya, sementara yang lain miskin. Setelah diamati ternyata ada perbedaan perilaku atau kebiasaan yang menyolok antara orang kaya dan orang miskin. Dan kebiasaan-kebiasaan itulah yang menyebabkan seseoarng menjadi kaya. Dengan demikan jika anda melakukan kebiasaan-kebiasan tersebut maka anda berada pada jalur yang benar menuju keberlimpahan harta.

Setidaknya ada 6 kebiasaan yang dilakukan oleh orang kaya yang tidak dilakukan oleh orang miskin, yaitu
1. Menunda kenikmatan,
Orang kaya mampu menunda menikmati apa yang mereka peroleh untuk mendapatkan yang lebih besar. Kita sering mendengar bagaimana perjuagan orang non pribumi sehingga mereka mampu menguasai perekonomian kita. Ketika mereka masih dibawah mereka cukup makan bubur seadanya walaupun sebenarnya mereka mampu untuk makan yang lebih mewah. Mereka juga rela hidup dirumah yang sempit, meskipun mereka mampu tinggal dirumah yang lebih besar. Ini semua mereka lakukan karena mereka ingin membangun atau mengembangkan pendapatan yang lebih besar lagi. Mereka ingin menjadi kaya bukan kelihatan kaya.Nanti pada saatnya, baru mereka menikmati apa yang diusahakan selama ini.
Kebiasaan ini berbeda dengan orang pribumi yang kebanyakan miskin. Orang pribumi jika memperoleh penghasilan, bingung ingin segera membelanjakannya. Membeli baju baru, membeli TV yang lebih besar, membeli kendaraan dan lain sebagainya yang sifatnya konsumtip.
Ini semua mereka lakukan karena mereka ingin segera menikmati apa yang diusahakannya. Atau mereka ingin segera dipandang sebagai orang yang berhasil atau kaya. Namun pada akhirnya kehidupan mereka bukannya terus membaik tetapi sebaliknya justru malah menurun atau mandek. Karena mereka tidak berusaha membangun atau mengembangkan pendapatan dari hasil yang mereka peroleh. Tetapi hasil yang diperoleh habis untuk belanja barang konsumtip untuk memenuhi keiinginannya biar kelihatan kaya.

2. Kerja keras
Orang kaya sanggup dan mampu bekerja keras, karena mereka paham akan hukum alam. Siapa yang menabur akan menuai. Siapa yang menabur banyak akan menuai banyak. Dengan demikian siapa yang kerja keras akan mendapatkan hasil yang banyak.
Sementara orang miskin berpikir sebaliknya. Mereka inginnya kerja sedikit tetapi menedapatkan hasil yang besar. Mereka tidak mau diserahi tanggung jawab yang besar, tetapi mereka ingin gajinya terus naik. Meskipun mereka kerja banting tulang memeras keringat, karena mereka kerja kasar, seperti buruh bangunan atau buruh pabrik, mereka bukan kerja keras, namun sebenarnya mereka adalah pemalas. Mereka malas berpikir, malas mengembangkan kariernya dan malas menerima tanggungjawab yang lebih besar. Akhirnya mereka menerima kariernya mandek. Jika ada orang mempertanyakan tentang sikapnya itu mereka menyalahkan pihak lain.
3. Hemat
Orang kaya itu hemat, sementara orang miskin itu boros. Kelihatanya pernyataan kurang tepat. Namun begitulah kebenarannya. Orang dikatakn boros apabila sebagain besar atau seluruh penghasilannya habis dibelanjakan. Jika seseorang mempunyai penghasilan Rp. 1000.000,;perbulan dan semuanya habis dibelanjakan maka dia itu dikatakan boros. Sebaliknya jika seseorang mempunyai penghasilan 10 milyar perbulan lalu mereka membeli BMW seharga 1,5 Milyar, dia tidak dikatakan boros. Walaupun yang dibelanjakan nilainya besar namun pendapatannya jauh lebih besar.
Orang kaya dalam membelanjakan uangnya, selalu dikaitkan dengan segi manfaat dan keuntungan. Semantara orang miskin mementingkan gengsi.
4. Tidak mudah merasa puas.
Ada perbedaan antara merasa puas dan bersyukur. Merasa puas terkesan akan mandek dan tidak mau berusaha lagi. Sementara bersyukur, terkesan menerima hasil yang diperoleh dengan senang hati, namun tetap berusaha , bekerja dan berjuang untuk mendapatkan hasil yang lebih besar lagi.
Kadang pemahaman kita salah, orang kaya itu rakus dan serakah dan orang miskin itu menerima dan mengalah. Apa benar demikian?
5. Menghargai uang sekecil apapun.
Sepintas kebiasaan yang kelima ini sama dengan hemat atau kebiasaan ketiga. Tetapi sebenarnya berbeda. Perbedaannya adalah hemat berkaitan dengan pengeluaran uang sedangkan menghargai uang sekecil apapun, berkaiatan dengan pendapatan.
Orang miskin perpendapat buat apa uang satu rupiah atau dua rupiah, bikin capek saja. Namun orang kaya berpendapat, jika uang seperak dikalikan 1 juta maka akan jadi besar. Atau uang Rp 9999 tidak dikatakan Rp 10.000, walau kurang 1 rupiah saja.
6. Tidak malu, kerja apapun akan dikerjakan tidak pilih-pilih
Orang kaya tidak mengenal malu mengerjakan sesuatu jika itu baik, halal dan mengahasilkan. Namun orang miskin, pilih-pilh dan mengutamakan gengsi. Karena itu kebanyakan orang miskin itu bekerja. Mereka pikir bekerja itu lebih terhormat apalagi jika memiliki jabatan. Saya mempunyai teman seorang mantan direktur suatu perusahaan. Karena perusahaannya bangkrut maka terkena PHK. Karena usianya sudah cukup berumur maka dia mengalami kesulitan mencari kerja ditempat lain. Akhirnya memutuskan untuk usaha sendiri. Walaupun usahanya cukup lumayan, tetapi dia tidak merasa puas, apalagi jika ditanya anaknya. ” Bapak ini kerja apa sih dan jabatanya apasih. Kok dirumah terus.” Hatinya terasa teriris-iris.

 setidaknya jika kita ingin sukses kuncinya ada 6 yang diatas ,jika 6 sudah kita lakukan didalam kehidupan maka insyallah kita akan sukses untuk meraih tujuan kita dan impian :D

sumber: http://7wolu.blogspot.com/2011/03/perbedaan-kebiasaan-orang-kaya-vs-orang.html