PERTAHANAN DI INDONESIA
Sejak proklamasi di Indonesia mengalami gejolak dan
ancaman dari dalam dan luar negeri. Negara Indonesia mendapat pembrontakan dan
menjadi ajang kepentingan bangsa atau Negara maju. Walaupun mengalami gejolak
ancaman dan tantangan, rakyat Indonesia tetap tegak berdiri sebagai bangsa yang
merdeka, karena memiliki keuletan dan juga ketanguhan dalam mengatasi setiap
hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan. Negara RI yang memiliki UUD 1945
sebagai konstitusinya dan kedaulatannya pun berada ditangan rakyatnya sendiri.
TANNAS atau singkatan dari Ketahanan Nasional itulah
yang berisi Keuletan dan Ketangguhan yang mendukung kemampuan untuk
mengembangkan kedaulatan nasionalnya dalm menghadapi dan mengatasi segala
hambatan, tantangan dan gangguan yang datang dari luar dan dalam untuk menjamin
kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara untuk mecapai tujuan nasional.
Pernyataan ini terdapat pada alinea IV Pembukaaan UUD 1945.
Pokok Pikiran TANNAS.
Ø Manusia yang berbudaya, yang selalu
berhubungan dengan :
- TUHAN
dengan Agama
- Cita-cita
dengan Idoelogi
- Manusia
dengan Sosialisai
- Pemanfaatan
alam dengan IPTEK
- Rasa aman
dengan Pertahanan keamanan
Ø Tujuan nasional, Filsafat Indonesia.
Konsep TANNAS INDONESIA, yaitu :
1. Pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan serta kesejahteraan.
2. Keamanan yang seimbang, serasi, selaras,
dalam kehidupan secara utuh dan menyeluruh.
3. Berlandaskan dengan
PANCASILA, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Asas-asas dalam TANNAS yaitu adalah tata kelakuan
yang berdasarkan nilai “PANCASILA” UUD ’45. Asas –asasnya yang terdiri dari :
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan.
2. Asas
komprensip integral dan menyeluruh / tersrbar.
3. Asas MAWAS
kedalam dan keluar.
4. Asas
kekeluargaan.
Adapun sifat-sifatnya didalam TANNAS, yang memiliki
sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terandung dalam landasan dan
asas-asasnya, yaitu :
· Mandiri,
yang berarti percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah yang menguntungkan
dalam perkembangan global.
· Dinamis,
yaitu TANNAS yang diorientasikan kemasa depan yang bergantung dengan kondisi
bangsa dan lingkungan strategisnya.
· Wibawa,
adalah keberhasilan TANNAS yang meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
· Konsultasi
dan kerjasama, Pada TANNAS tidak mengutamakan sikap komprotatiatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata serta
mengutamakan kerjasama, sikap konsultatif danjuga saling menghargai.
Negara yang merupakan alat dari masyarakat mempunyai
kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2
tugas utama yaitu :
1. Mengatur dan
menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu
dengan lainnya
2. Mengatur dan
menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan
besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat – sifat didalam Negara yaitu :
1. Sifat memaksa,
artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara
legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. Sifat
monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan
bersama dari masyarakat
3. Sifat mencakup
semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa
terkecuali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar